Wow sungguh Pantastis berita yang saya baca dari Media Online mengenai dugaan korusi gubernur banten ratu atut chosiyah Rp. 49.548.02 Miliar yang diduga sudah dilaksanakan mulai beberapa tahun yang lalu namun ternyata aman-aman saja hingga saat ini. Dana yang bergitu besar seharusnya dapat dipergunakan untuk kesejahteraan warga banten pada bidang pendidikan yang terdengar merosot jauh dan kesejahteraan warga banten yang terpinggirkan.
Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atut diduga melakukan korupsi APBD Provinsi Banten senilai ratusan juta rupiah.
Menurut Juru Bicara ALIPP, Suhada, pada APBD 2011, Atut mengeluarkan kebijakan melalui program bantuan hibah yang jumlahnya sebesar Rp 340,463 miliar yang dibagikan kepada 221 lembaga/organisasi serta program bantuan sosial sebesar Rp 51 miliar. Nilai dana hibah itu jauh lebih besar dari tahun 2010 yang hanya mencapai Rp 239,27 miliar dan tahun 2009 yang hanya Rp 14 miliar.

Janji adlah tinggal Janji. Seperti yang kami dengar beberapa tahun lalu mengenai fasilitas HOTSPOT area untuk lokasi alun-alun kota serang -Banten. Khabar Gembira iini hanyalah angin lalu belaka. Mungkin kata yang tepat adalah Meninabobokan.
Kerja sama regional Asia Tenggara selama ini hanya menjadi domain politik pemerintah, antarbirokrat negara. Kini, melalui komunitas blogger, kerja sama itu bisa dilaksanakan dengan basis antarmasyarakat.
Peserta Observasi Lapangan Orientasi Kepemimpinan dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Bagi Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota Angkatan ke-2 Tahun 2011, senin (25/4) di Gedung Negara Kab. Lebak diterima secara resmi oleh Bupati Lebak, H. Mulyadi Jayabaya
Sejak Juni 2006 telah beroperasi unit Pelayanan Perijinan Terpadu sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak terhadap penyederhanaan pelayanan perijinan kepada masyarakat, sehingga pelayanan yang diberikan menjadi jauh lebih cepat, tepat dan mudah. Adapun perijinan yang dikeluarkan oleh unit KPPT diantaranya :
Saat ini jika kita browsing via search-engine semisal Google atau Altavista dan memasukan kata kunci ”pemerintah+daerah” atau ”situs+daerah” atau ”otonomi+daerah”, maka akan dengan mudah kita temukan beberapa situs yang berisi promosi dan publikasi potensi suatu daerah. Situs-situs di internet yang memuat potensi kedaerahan tersebut merupakan satu bentuk dari e-government. Indikasi kemajuan ini sangat



Recent Comments